Rabu, 04 April 2012

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir


Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) adalah pembangkit listrik bebahan bakar Uranium, suatu unsur yang banyak terkandung dalam batuan (Rocky Mountain) dan banyak terdapat di negara  Canada, Australia dan Afrika Selatan ( South Africa).  Energi tersebut tersimpan dalam atom  yang mampu membangkitkan enerji listrik.
Biasanya bahan nuklir dipadukan antara 3 unsur logam berat, yang terdiri dari 2 jenis Uranium dan 1 jenis Plutonium. Perpaduan tersebut mampu membangkitkan reaksi berantai yang dapat membangkitkan energy listrik.. Reaksi nuklr tersebut mampu menghasilkan panas ( dalam ketel uap) yang kemudian dialirkan  untuk menggerakan turbin, seperti pembangkit tenaga uap. Tetapi dalam hal ini Uranium termasuk bahan bakar yang tidak bisa diperbaharui (non-renewable resource).

Pengaruh PLTN terhadap Lingkungan

Sebenarnya PLTN adalah pembangkit listrik yang bersih, karena pembangkitnya sendiri tidak mengeluarkan zat yang menyebabkan polusi udara , seperti sulfur dioxide, carbon dioxide atau nitrogen oxides.
Dampak terhadap lingkungan bisa timbul karena PLTN menimbulkan polusi berupa emisi gas dari carbon-14 dan Yodium/ iodine-131.
 
Penambangan Uranium sama seperti teknik penambangan batubara, yang diisukan mengakibatkan kontaminasi toxic terhadap kawasan sekitarnya  dan kontaminasi radioaktif pada sumber air minum. Pada penambangan Uranium berlebihan dapat menyebabkan kontaminasi radioaktif bagi penambang dan masyarakat sekitanya. Pengaruh radioaktif tersebut akan hilang setelah 250.000 tahun dari saat penambangan itu ditutup.

Pada prosesing bahan bakar nuklir terutama proses  pengayaan uranium tergantung dari tenaga listrik yang akan dihasilkan, sebagian besar dari pembangkit tenaga minyak bumi menyebabkan emisi gas yang mencemari udara, yang tidak dihasilkan oleh PLTN. 

Pada system PLTN dibutuhkan sirkulasi air  untuk pendingin yang volumenya 2,5 kali air pendingin pada pembangkit minyak bumi. Tetapi dampak pada habitat aquatic dan ikan dari pembangkit minyak bumi lebih signifikan  dibanding PLTN dan pembangkit jenis lainnya. 

Beberapa dampak lingkungan serius dari pembangkit listrik biasanya dikaitkan dengan PLTN. Namun demikian jumlah bahan sisa pada PLTN relative lebih kecil. 

Di Indonesia Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) direncanakan layak dioperasikan mulai 2020 mendatang. Kebutuhan sumber energi sudah sangat mendesak dan perlu dalam skala besar, yang tidak mungkin dipenuhi dengan pembangkit dengan tenaga alternatif. Seluruh  Negara di dunia sudah mulai menghitung kebutuhan pasokan energy, karena hal itu equivalen dengan perkembangan industry sebagai penyangga ekonomi bangsa. Industri sangat membutuhkan (Dari berbagai sumber).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KAMI SELALU MENERIMA WACANA DARI PENGUNJUNG DEMI PEMBELAJARAN BEKAL ILMU KAMI