Pembangkit
Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) adalah pembangkit listrik bebahan bakar Uranium,
suatu unsur yang banyak terkandung dalam batuan (Rocky Mountain) dan banyak
terdapat di negara Canada, Australia dan
Afrika Selatan ( South Africa). Energi
tersebut tersimpan dalam atom yang mampu
membangkitkan enerji listrik.
Biasanya bahan nuklir dipadukan antara 3 unsur
logam berat, yang terdiri dari 2 jenis Uranium dan 1 jenis Plutonium. Perpaduan
tersebut mampu membangkitkan reaksi berantai yang dapat membangkitkan energy
listrik.. Reaksi nuklr tersebut mampu menghasilkan panas ( dalam ketel uap) yang
kemudian dialirkan untuk menggerakan
turbin, seperti pembangkit tenaga uap. Tetapi dalam hal ini Uranium termasuk
bahan bakar yang tidak bisa diperbaharui (non-renewable resource).
Pengaruh PLTN terhadap Lingkungan
Sebenarnya PLTN adalah pembangkit listrik yang
bersih, karena pembangkitnya sendiri tidak mengeluarkan zat yang menyebabkan
polusi udara , seperti sulfur dioxide, carbon dioxide atau nitrogen
oxides.
Dampak terhadap lingkungan bisa timbul karena
PLTN menimbulkan polusi berupa emisi gas dari carbon-14 dan Yodium/ iodine-131.
Penambangan Uranium sama seperti teknik
penambangan batubara, yang diisukan mengakibatkan kontaminasi toxic terhadap
kawasan sekitarnya dan kontaminasi
radioaktif pada sumber air minum. Pada penambangan Uranium berlebihan dapat
menyebabkan kontaminasi radioaktif bagi penambang dan masyarakat sekitanya.
Pengaruh radioaktif tersebut akan hilang setelah 250.000 tahun dari saat penambangan
itu ditutup.
Pada prosesing bahan bakar nuklir terutama
proses pengayaan uranium tergantung dari
tenaga listrik yang akan dihasilkan, sebagian besar dari pembangkit tenaga
minyak bumi menyebabkan emisi gas yang mencemari udara, yang tidak dihasilkan
oleh PLTN.
Pada system PLTN dibutuhkan sirkulasi air untuk pendingin yang volumenya 2,5 kali air
pendingin pada pembangkit minyak bumi. Tetapi dampak pada habitat aquatic dan
ikan dari pembangkit minyak bumi lebih signifikan dibanding PLTN dan pembangkit jenis lainnya.
Beberapa dampak lingkungan serius dari
pembangkit listrik biasanya dikaitkan dengan PLTN. Namun demikian jumlah bahan
sisa pada PLTN relative lebih kecil.
Di Indonesia Pembangkit
Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) direncanakan layak dioperasikan mulai 2020
mendatang. Kebutuhan sumber energi sudah sangat mendesak dan perlu dalam skala
besar, yang tidak mungkin dipenuhi dengan pembangkit dengan tenaga alternatif. Seluruh
Negara di dunia sudah mulai menghitung kebutuhan pasokan energy, karena hal itu
equivalen dengan perkembangan industry sebagai penyangga ekonomi bangsa.
Industri sangat membutuhkan (Dari berbagai sumber).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
KAMI SELALU MENERIMA WACANA DARI PENGUNJUNG DEMI PEMBELAJARAN BEKAL ILMU KAMI